Pelaksanaan pekerjaan dokumentasi dilakukan sejak awal akan dimulai pelaksanaan pekerjaan, selama masa pelaksanaan pekerjaan dan pada pelaksaan pekerjaan. Pelaksana pekerjaan diwajibkan membuat dokumentasi
kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang diwujudkan dalam bentuk photo dokumentasi. Photo dokumentasi pekerjaan tersebut harus bisa memberikan gambaran secara lengkap dan menyeluruh mengenai kegiatan pelaksanaan sejak dari awal hingga akhir pelaksanaan pekerjaan, sehingga secara kronologi bisa menjadi satu gambaran tujuan yang akan dicapai oleh kegiatan tersebut. Photo dokumentasi dilaksanakan pengambilannya dari tiga titik tetap yang berbeda atau sesuai dengan pengarahan Direksi pekerjaan dan harus bisa memberikan gambaran secara garis besar kegiatan pelaksanaan seluruh pekerjaan. Pelaksanaan pengambilan photo
dokumentasi tersebut dilakukan pada kondisi tahap kegiatan pelaksanaan
pekerjaan (Shop Drawing).
Tahapan pelaksanaan kegiatan dokumentasi pekerjaan :
- Saat awal / sebelum dimulai pelaksanaan pekerjaan 0%;
- Saat pelaksanaan pekerjaan mencapai prestasi 25 %;
- Saat pelaksanaan pekerjaan mencapai prestasi 50%;
- Saat pelaksanaan pekerjaan mencapai prestasi 75%;
- Saat pelaksanaan pekerjaan selesai atau telah mencapai prestasi 100%.
- Kamera
- Seperangkat meja gambar
- Kertas gambar / kertas kalkir, dan kebutuhan yang menyangkut dokumentasi lainnya.
Administrasi
Selanjutnya dengan dokumentasi yang ada dilakukan proses administrasi terhadap semua pekerjaan termasuk bukti progres kerja. Shop Drawing, adalah gambar rencana yang menjadi acuan pelaksanaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan dan dibuat setelah gambar rencana dari konsultan perencana mendapat persetujuan dan pengesahan.
As Built Drawing
As Built Drawing adalah gambar koreksi, perbaikan, revisi, dari gambar pelaksanaan yang ada,
dikarenakan adanya permasalahan di proyek pada
saat bangunan dikerjakan. Juga
menerangkan pihak
mana saja yang ikut mengerjakan
proyek yang dibangun, seperti : sub kontraktor-sub kontraktor, supplier-supplier, dll
yang andil dalam pembangunan proyek.
Waktu yang dibutuhkan, sama dengan waktu pengerjaan / pelaksanaan (umur) proyek.
Demikian ulasan singkat mengenai pekerjaan Dokumentasi, Administrasi dan As Built Drawing, semoga dapat bermanfaat bagi para pengunjung Blog Mejarapuh.
Terima Kasih.
Terima Kasih.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan masukkan komentar Anda di sini